Di era sekarang, rumah sakit dituntut untuk meningkatkan kinerja sebagai badan usaha dengan tidak mengurangi misi sosial yang dibawanya. rumah sakit harus merumuskan kebijakan-kebijakan strategis antara lain efisiensi dari dalam (organisasi, manajemen, serta SDM) serta harus mampu secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan. Dengan tuntutan tersebut, POLDA Jabar mengimplementasikan sistem rumah sakit di dua rumah sakit baru di bawah polda jabar dengan menunjuk ABSystem sebagai penyedianya.

Adapun kedua rumah sakit Bhayangkara tersebut adalah RS Bhayangkara Bogor dan RS Bhayangkara Cianjur. Selain untuk meningkatkan kinerja dan juga pelayanan kepada pasien. Sistem ini juga harus memenuhi permintaan BPJS dan juga memenuhi standari akreditasi rumah sakit. Standar dari BPJS rumah sakit harus bisa membuat SEP, rujukan, klaim dan juga monitoring klaim langsung dari aplikasi SIM RS. Dan mulai awal tahun 2020 BPJS Kesehatan juga mengharuskan rumah sakit untuk peningkatan mutu dan kualitas layanan. Diantaranya berupa layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. Dan juga rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur yang harus terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN. Sehingga dari Mobil JKN pasien dapat melihat secara real time ketersediaan kamar.